Hari ini aku bermaksud baca-baca info yang ada di website KBRI di Paris, Perancis. Alamat websitenya KBRI di Paris adalah http://www.amb-indonesie.fr
Aku buka website tsb, dan nemu beberapa artikel yang mungkin akan bermanfaat suatu hari nanti.
LAPOR DIRI
Jika kamu akan berada di Perancis lebih dari 5 hari, dihimbau untuk lapor diri di KBRI ya.. Lapor diri juga ditujukan untuk WNI yang sudah selesai belajar atau bekerja dan akan kembali ke Indonesia, pindah alamat dari tempat sebelumnya (di FR) dan sudah melapor/terdaftar di KBRI Paris.
Kantor Fungsi Konsuler buka dari hari Senin s/d Jumat dari jam 14:30 s/d 16:30
PROSEDUR DAN PERSYARATAN LAPOR DIRI
A. Untuk wisatawan kurang dari 3 bulan
- Datang langsung ke Fungsi Konsuler KBRI Paris
- Paspor asli dan 1 buah foto identitas berwarna ukuran 3,5 X 4,5 cm.
- Mengisi formulir lapor diri kurang dari 3 bulan dan ditandatangani
- Fungsi Konsuler akan membubuhkan cap lapor diri dalam Paspor
Proses dapat ditunggu
B. Untuk Pelajar/Karyasiswa dan WNI yang akan menetap:
- Datang langsung ke Fungsi Konsuler KBRI
- Bawa Paspor asli dan 1 buah foto identitas berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm.
- Mengisi formulir Keterangan Lapor Diri / Kedatangan dan ditandatangani
Fungsi konsuler akan membubuhkan cap lapor diri dalam Paspor. Kepada yang sudah memiliki carte de sejour, KBRI Paris akan mencantumkan alamat di dalam Paspor
Proses dapat ditunggu
Khusus untuk pelajar/karyasiswa diwajibkan juga melapor ke Fungsi Pendidikan KBRI Paris, mengisi formulir kuning dan menyerahkan beberapa berkas fotokopi tentang program studinya di Perancis. (Untuk keterangan lebih lengkap, silakan menghubungi Fungsi Pendidikan di nomor : 0145038187 / 0145038188)
Untuk kemudahan, WNI yang tinggal di luar kota Paris, Formulir Keterangan Lapor Diri/Kedatangan dapat di download dan dicetak, diisi lengkap untuk kemudian dikirim bersama Paspor asli melalui pos tercatat (récommandée / lettre suivie) dengan melampirkan amplop balasan berperangko tercatat (récommandée / lettre suivie) untuk pengembalian Paspor.
Lapor diri tidak dipungut biaya
Keterangan lebih lanjut
49 Rue Cortambert, 75116 Paris, France
Telpon : 01 45 03 81 53 / 81 75 / 81 91 / 81 92
Faksimil : 01 40 72 70 63 / 01 45 04 50 32
19 January 2015
Alamat KBRI Paris Perancis
Aku buat ringkasan ini supaya ketika butuh, gambang nyarinya. Semoga bermanfaat utk teman2 juga. Ini dia alamat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris, Perancis.
47-49 Rue Cortambert, 75116, PARIS.
Di manakah itu? ya di Paris.. hehe..
Untuk rute cara ke KBRI Paris, ni dia cara pergi ke KBRI Paris (copy dari wordress tuansufi). Note: Aku sendiri belum pernah mencoba rute ini.
1. Dari GARE DE LYON ;
Gare de Lyon adalah stasiun kereta internasional. Selain itu, kereta TGV dari luar Paris juga berhenti disini. Contohnya dari Dijon, Lyon, Toulouse
dan Marseille, Rennes, Nantes, dan Bordeaux.
Ada dua kemungkinan jalur metro, pilih salah satu :
- Dari gare de lyon naik Metro 1 jurusan La Défense turun di “Charles de Gaulle Etoile”, ganti Metro 6 jurusan Nation turun di “Passy”
- Dari gare de lyon naik Metro 1 jurusan La Défense turun di “Franklin D. Roosevelt, ganti Metro 9 jurusan Pont de Sèvres turun di “La Muette”
2. Gare de L’Est ;
Biasanya untuk yang datang dari arah timur laut.. (pilih salah satu)
- Metro 5 jurusan Place d’Italie turun di “République”, ganti Metro 9 jurusan Pont de Sèvres turun di “La Muette”
- Metro 5 jurusan Place d’Italie, turun di terminus “Place d’Italie”, ganti Metro 6 jurusan Charles de Gaulle Etoile turun di “Passy”
3. Bandara Charles de Gaulle ;
Ini adalah jalur bagi yang mau langsung ke KBRI setelah mendarat dari
Bandara Internasional CDG, pilih salah satu. Jika menggunakan pesawat timur tengah, biasanya mendarat di CDG ini
- RER B menuju Paris, turun di “Denfert Rochereau”, ganti Metro 6 jurusan Charles de Gaulle Etoile turun di “Passy”
- naik bus Airfrance dari airport no. 4 jurusan Montparnasse, turun di Gare de lyon, dari Gare de Lyon, ikuti petunjuk no. 1 (dari gare de Lyon di paling atas)
4. Bandara Orly ;
- Orly Val sampai “Antony”, ganti RER B sampai “Denfert Rochereau”, ganti Metro 6 jurusan Charles de Gaulle Etoile turun di “Passy”.
setelah sampai di stasiun2 metro yang disebut di atas, silahkan keluar dari sub way, lalu tengok kanan kiri, cari arah menuju Rue Cortambert, tempat KBRI Paris berada. Perlu waktu sekitar 3-5 menit jalan kaki dari stasiun ke KBRI Paris.
Btw, untuk alamat email KBRI Paris, ini dia..
Aku pikir, KBRI nggak akan keberatan alamat emailnya ku taruh di sini.. demi kemaslahatan bersama :)
(alah.. opo kuwiiiiiiii).
Btw, untuk alamat email KBRI Paris, ini dia..
Aku pikir, KBRI nggak akan keberatan alamat emailnya ku taruh di sini.. demi kemaslahatan bersama :)
(alah.. opo kuwiiiiiiii).
15 January 2015
Syarat menikah di Perancis part one - certificat de Coutume
Bismillahirrahmanirrahiim..
Breathe hunny.. breathe..
OK.. Mari kita mulai.
Buat temen2 yang sedang berhubunga serius dengan WNA, dan berniat menikah (OMG), pasti pernah (atau akan) mengalami saat2 seperti yang aku rasain sekarang. Agak shock agak blank agak piyeeee gitu..
Tadi mas Ganteng baru saja ke La Mairie dan dapet map berisi syarat2 menikah di FR. Dia tunjukin itu map ke aku, dengan tulisan MARIAGE, gede-gede di depan!
Waktu aku lihat itu map, ya ampun! shock!!! MARIAGE! oemjioemjioemji..
Kedua.. masih bingung
ketiga.. mulai inget, aku harus cepat sadar! @_@!
Keempat.. dalam keadaan masih ngambang, aku nyari info lebih lanjut. (walaupun dulu pernah nyari juga, tapi sekarang dengan keadaan lebih sadar (oemji-oemji-oemji)
OK, info pertama aku dapat dari Indonesia Embassy di Perancis, berisi list dokumen yang dibutuhkan untuk menikah di Perancis :
Link di sini baca bagian C
Berkas yang di butuhkan untuk menikah di Perancis :
1. Akte kelahiran yang diterjemahkan dalam bahasa Perancis, dilegalisir oleh Kedutaan Besar Perancis di Indonesia
2. Surat belum menikah yang dikeluarkan Lurah/Kepala Desa/Kecamatan sesuai KTP, diterjemahkan B. Perancis, dilegalisir Kedubes Fr di Indonesia
3. Surat izin ortu yang menyatakan tidak keberatan anaknya menikah di Fr, dilegalisir Lurah/Kepala Desa
4. Fotocoy Passport calon suami/istri
5. Fotocoy carte de sejour
Dengan berkas2 tsb, KBRI akan mengeluarkan Certificat de Coutume (biaya 15 euros)
Bila berkas belum di terjemahkan ke dalam bahasa Fr, dapat di terjemahkan di KBRI Paris dengan biaya legalisasi 15 euros per terjemahan.
Ok.. segitu dulu... Untuk langkah-langkah menikah di Perancis, lain kali aja.. ekye masih mabok liat map yang dikasi tunjuk mas Ganteng @_@
*** Update info mengenai syarat Certificat de Coutume bisa check di sini.. ada tambahan info untuk yang statusnya sudah pernah menikah (Cerai)
Breathe hunny.. breathe..
OK.. Mari kita mulai.
Buat temen2 yang sedang berhubunga serius dengan WNA, dan berniat menikah (OMG), pasti pernah (atau akan) mengalami saat2 seperti yang aku rasain sekarang. Agak shock agak blank agak piyeeee gitu..
Tadi mas Ganteng baru saja ke La Mairie dan dapet map berisi syarat2 menikah di FR. Dia tunjukin itu map ke aku, dengan tulisan MARIAGE, gede-gede di depan!
Waktu aku lihat itu map, ya ampun! shock!!! MARIAGE! oemjioemjioemji..
Kedua.. masih bingung
ketiga.. mulai inget, aku harus cepat sadar! @_@!
Keempat.. dalam keadaan masih ngambang, aku nyari info lebih lanjut. (walaupun dulu pernah nyari juga, tapi sekarang dengan keadaan lebih sadar (oemji-oemji-oemji)
OK, info pertama aku dapat dari Indonesia Embassy di Perancis, berisi list dokumen yang dibutuhkan untuk menikah di Perancis :
Link di sini baca bagian C
Berkas yang di butuhkan untuk menikah di Perancis :
1. Akte kelahiran yang diterjemahkan dalam bahasa Perancis, dilegalisir oleh Kedutaan Besar Perancis di Indonesia
2. Surat belum menikah yang dikeluarkan Lurah/Kepala Desa/Kecamatan sesuai KTP, diterjemahkan B. Perancis, dilegalisir Kedubes Fr di Indonesia
3. Surat izin ortu yang menyatakan tidak keberatan anaknya menikah di Fr, dilegalisir Lurah/Kepala Desa
4. Fotocoy Passport calon suami/istri
5. Fotocoy carte de sejour
Dengan berkas2 tsb, KBRI akan mengeluarkan Certificat de Coutume (biaya 15 euros)
Bila berkas belum di terjemahkan ke dalam bahasa Fr, dapat di terjemahkan di KBRI Paris dengan biaya legalisasi 15 euros per terjemahan.
Ok.. segitu dulu... Untuk langkah-langkah menikah di Perancis, lain kali aja.. ekye masih mabok liat map yang dikasi tunjuk mas Ganteng @_@
*** Update info mengenai syarat Certificat de Coutume bisa check di sini.. ada tambahan info untuk yang statusnya sudah pernah menikah (Cerai)
Subscribe to:
Posts (Atom)
