Anakku alhamdulillah sudah punya paspor.. Tapi 4 bulan lagi akan expired. Ku pikir daripada nunggu nanti-nanti, ku perpanjang sekarang saja. (Catatan : Paspor dapat diperpanjang paling cepat 6 bulan sebelum expired yaa)
Aku coba-coba cari info syarat perpanjang paspor anak. Kemarin waktu perpanjang paspor dewasa luar biasa mudah, hanya dibutuhkan copy paspor lama dan copy e-KTP saja. Kalau paspor anak gimana?
Ternyata syarat perpanjang paspor anak dibutuhkan dokumen seperti membuat paspor anak baru. Kemarin aku membawa ::
- Copy Paspor anak yang lama (dan aslinya)
- Copy paspor orang tua (kalau ada)
- Copy e-KTP ku
- Copy Akte Lahir (dan aslinya)
- Copy Kartu Keluarga (dan aslinya)
- Isi formulir dari Kantor Imigrasi
- Materai untuk ditempel di surat pernyataan dari kantor imigrasi (kalau tidak salah 2 buah materai)
- Copy hak asuh anak dari pengadilan (bagi yang sudah bercerai, dan hak asuh ada di kamu). Kalau enggak ya copy buku nikah orang tua.
Semua dokumen yang asli nanti akan di kembalikan, mereka pakai untuk mencocokkan saja.
Paspor baru ini rencana mau dipakai jalan ke luar negeri sama aku, bukan dalam rangka pertukaran pelajar, atau lomba international atau sejenisnya. Jadi nggak ditanya surat pengantar dari sekolah.
Kalau anak ke LN dalam rangka kompetisi/lomba atau pertukaran pelajar atau diundang suatu yayasan, maka persyaratannya sedikit beda.. Aku nggak tau syarat tepatnya tapi yang jelas menyertakan surat pengantar dari sekolah atau surat undangan dari yang mengundang (pihak LN).
Langkah untuk perpanjangnya gimana ?
1. Pertama masuk dulu ke https://antrian.imigrasi.go.id/ supaya kita bisa dapet nomer antrian. Masuknya pakai account google ya.
Klik di bagian yg ku lingkari
Ikuti langkah-langkahnya aja.. (masukkan email google, bikin pasword, dsb), dan kalau di komputer nanti setelah masuk, maka tampilannya akan seperti ini :
Tinggal cari mana kantor imigrasi yang paling dekat dengan kotamu, pilih jam kedatangan, lalu tinggal datang di hari dan jam yang kamu pilih.
Langkah-langkah lebih detail sudah ku tulis di Antrian Paspor Online
Selamat perpanjang paspor anak ^_^
No comments:
Post a Comment